TEMPO.CO, - Mantan penasihat keamanan nasional Donald Trump, Jenderal Michael Flynn, mengatakan Presiden Amerika Serikat dapat menggunakan kekuatan militer untuk memaksa pemilihan ulang. Namun, kata dia, hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.
"Di swing state, jika dia (Donald Trump) mau, dia bisa memakai kemampuan militer, menempatkan mereka di negara bagian, dan menjalankan kembali pemilihan di masing-masing negara bagian itu," katanya dikutip dari NZ Herald, Jumat, 18 Desember 2020.
Dalam penjelasannya, Flynn ikut menyampaikan teori konspirasi bahwa perangkat lunak penghitung suara dibuat untuk mengalihkan suara Trump kepada Joe Biden.
Meski sempat mengusulkan penggunaan kekuatan militer, Flynn menjelaskan jika ada mekanisme konstitusional yang bisa dipakai Trump. "Kami jelas memiliki proses konstitusional. Itu harus diikuti," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Amerika Donald Trump memberikan grasi kepada Flynn yang dua kali mengaku berbohong soal peran Rusia di Pilpres Amerika 2016. Dalam pengakuannya, Flynn membenarkan bahwa dirinya berbohong ke FBI ketika ditanya apakah ada interaksi antara Amerika dan Rusia begitu Donald Trump dinyatakan menang Pilpres Amerika.
Sejak pengampunannya, Flynn telah muncul di serangkaian aksi unjuk rasa untuk mendukung klaim tak berdasar Trump atas kecurangan pemilihan presiden Amerika Serikat (Pilpres AS). Dalam aksi di depan Mahkamah Agung pekan lalu misalnya, Flynn mendesak para pengunjuk rasa untuk terus berjuang agar hasil pemilu dibatalkan.
Bill Banks, seorang profesor di Syracuse University yang berspesialisasi dalam hukum konstitusional dan keamanan nasional, mengkritik gagasan menggunakan kekuatan militer untuk mengubah hasil pilpres dari Flynn itu. "Tidak masuk akal," ucap dia.
NZHERALD
https://www.nzherald.co.nz/world/us-election-general-michael-flynn-says-donald-trump-could-declare-martial-law-in-swing-states/HLXSYSJB5P6IZXN3NHHGVRQDAU/